Resolusi 1041 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1041 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 29 Januari 1996. Usai mengulang resolusi-resolusi perihal Liberia, DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Liberia (United Nations Observer Mission in Liberia, UNOMIL) sampai 31 Mei 1996.[1] Referensi
Pranala luar
|