Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mappi
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mappi (disingkat DPRD Mappi) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah di Kabupaten Mappi, Papua Selatan, Indonesia. DPRD Mappi beranggotakan 25 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Anggota DPRD Mappi yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2019 yang dilantik pada 28 Oktober 2019 untuk masa jabatan periode 2019-2024 oleh Ketua Pengadilan Negeri Merauke, Orpa Marthina, di Gedung Serba Guna Qhaindau Uri, Kepi.[1] Komposisi anggota DPRD Mappi periode 2019-2024 terdiri dari 12 partai politik dimana Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Nasional Demokrat, dan Partai Persatuan Indonesia adalah partai politik pemilik kursi terbanyak setelah masing-masing berhasil meraih 3 kursi.[2] Hasil Pemilihan UmumPerolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mappi adalah sebagai berikut.
Komposisi AnggotaBerikut ini adalah komposisi anggota DPRD Mappi dalam empat periode terakhir.[4][5][6][7]
FraksiFraksi merupakan wadah berhimpun anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang serta hak dan kewajiban DPRD Kabupaten/Kota. Setiap fraksi beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah komisi di DPRD Kabupaten/Kota.[8] Setiap fraksi di DPRD Mappi setidaknya beranggotakan 3 orang. Periode 2014-2019DPRD Mappi periode 2014-2019 terbagi atas 6 fraksi sebagai berikut.[5]
Alat Kelengkapan DPRDBerdasarkan Pasal 163 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Kabupaten/Kota terdiri dari:
Pimpinan DPRDSesuai peraturan perundang-undangan, DPRD Kabupaten/Kota yang beranggotakan 20-44 orang dipimpin oleh 1 ketua dan 2 wakil ketua, sedangkan yang beranggotakan 45-50 orang dipimpin oleh 1 ketua dan 3 wakil ketua.[9] Pimpinan DPRD Mappi terdiri dari 1 Ketua dan 2 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik peraih kursi dan suara terbanyak secara berurutan. Berikut ini adalah pimpinan DPRD Mappi dalam tiga periode terakhir.
KomisiSesuai ketentuan perundang-undangan, DPRD Kabupaten/Kota yang beranggotakan 20-35 orang dapat membentuk 3 komisi dan DPRD Kabupaten/Kota yang beranggotakan lebih dari 35 orang dapat membentuk 4 komisi.[14] DPRD Mappi memiliki 3 komisi. Daerah PemilihanPada Pileg 2019[15], pemilihan DPRD Kabupaten Mappi dibagi kedalam 3 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:
Pada Pileg 2024[16], pemilihan DPRD Kabupaten Mappi dibagi kedalam 4 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:
Daftar AnggotaPeriode 2019-2024Berikut ini adalah daftar anggota DPRD Mappi periode 2019-2024:[17]
Lihat pula
Pranala luarReferensi
|