Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (disingkat DPRD PALI) adalah lembaga legislatif unikameral yang menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan. DPRD PALI memiliki 25 anggota yang tersebar di 11 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Golongan Karya. Hasil Pemilihan UmumPerolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir adalah sebagai berikut.
Pimpinan DewanPimpinan DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir terdiri atas satu orang ketua dan dua orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[2]
Komposisi AnggotaBerikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dalam tiga periode terakhir.
Daerah PemilihanPada Pileg 2019[7], pemilihan DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dibagi kedalam 3 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:
Pada Pileg 2024[8], pemilihan DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dibagi kedalam 6 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:
Daftar AnggotaPeriode 2019–2024Berikut adalah daftar anggota DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir periode 2019–2024.[9]
Periode 2024–2029Berikut adalah daftar anggota DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir periode 2024–2029.[15]
Lihat Pula
Referensi
|