Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Yalimo (disingkat DPRD Yalimo) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah di Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan, Indonesia.
DPRD Yalimo beranggotakan 25 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Anggota DPRD Yalimo yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2019 yang dilantik pada 6 Desember2019 untuk masa jabatan periode 2019-2024 oleh Ketua Pengadilan Negeri Wamena di Gedung DPRD Kabupaten Yalimo.[1] Komposisi anggota DPRD Yalimo periode 2019-2024 terdiri dari 13 partai politik dimana Partai Hanura, Partai Amanat Nasional, Partai Garuda, dan Partai Kebangkitan Bangsa adalah partai politik pemilik kursi terbanyak setelah masing-masing berhasil meraih 3 kursi.[2]
Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Yalimo adalah sebagai berikut.
Pimpinan DPRD Kabupaten Yalimo terdiri atas satu orang ketua dan dua orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[4][5]
Fraksi merupakan wadah berhimpun anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang serta hak dan kewajiban DPRD Kabupaten/Kota. Setiap fraksi beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah komisi di DPRD Kabupaten/Kota.[8] Setiap fraksi di DPRD Yalimo setidaknya beranggotakan 3 orang.
Sesuai ketentuan perundang-undangan, DPRD Kabupaten/Kota yang beranggotakan 20-35 orang dapat membentuk 3 komisi dan DPRD Kabupaten/Kota yang beranggotakan lebih dari 35 orang dapat membentuk 4 komisi.[9] DPRD Yalimo memiliki 3 komisi.