Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumba Barat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumba Barat (disingkat DPRD Sumba Barat) adalah lembaga legislatif unikameral yang menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur. DPRD Sumba Barat memiliki 25 anggota yang tersebar di 11 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Gerakan Indonesia Raya dan Partai Golongan Karya. Hasil Pemilihan UmumPerolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumba Barat adalah sebagai berikut.
Pimpinan DewanPimpinan DPRD Kabupaten Sumba Barat terdiri atas satu orang ketua dan dua orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[2]
Komposisi AnggotaBerikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat dalam dua periode terakhir.[3][4]
Daftar AnggotaPeriode 2019–2024Berikut adalah daftar anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat periode 2019–2024:
Daerah PemilihanPada Pileg 2019[6] dan Pileg 2024[7], pemilihan DPRD Kabupaten Sumba Barat dibagi kedalam 4 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:
Lihat Pula
Referensi
|