Resolusi 983 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 983 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 31 Maret 1995. Usai mengulang Resolusi 795 (1992) perihal Makedonia, DKPBB menyatakan keprihatinan terhadap ancaman-ancaman terhadap stabilitas negara tersebut dan membentuk United Nations Preventive Deployment Force (UNPREDEP) dengan mengganti nama unit United Nations Protection Force (UNPROFOR) di negara tersebut dengan masa penugasan sampai 30 November 1995.[1] Referensi
Pranala luar |