Resolusi 1014 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1014 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 15 September 1995. Usai mengulang resolusi-resolusi perihal Liberia, DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Liberia (United Nations Observer Mission in Liberia, UNOMIL) sampai 31 Januari 1996.[1] ReferensiPranala luar
|