Resolusi 1001 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1001 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 Juni 1995. Usai mengulang resolusi-resolusi 813 (1993), 856 (1993), 866 (1993), 911 (1994), 788 (1992), dan 985 (1995) perihal Liberia, DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Liberia (United Nations Observer Mission in Liberia, UNOMIL) sampai 15 September 1995.[1] Referensi
Pranala luar
|