Resolusi 62 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 62 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 16 November 1948, meminta adanya gencatan senjata di semua sektor Palestina untuk membantu transisi dari gencatan senjata saat (sesuai Resolusi 54 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa) ke perdamaian permanen. Pemungutan suara dilakukan secara bertahap. Tidak ada pemungutan suara untuk keseluruhan isi resolusi. Lihat pulaReferensi
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|