Resolusi 1769 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1769 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 31 Juli 2007. Usai mengulang seluruh resolusi seputar situasi di Sudan, DKPBB membentuk African Union – United Nations Hybrid Operation in Darfur (UNAMID) dalam rangka mengakhiri kekerasan di Darfur, untuk periode awal selama dua belas bulan.[1] Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|