Resolusi 1751 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 1751
Dewan Keamanan PBB
Tanggal13 April 2007
Sidang no.5.660
KodeS/RES/1751 (Dokumen)
TopikSituasi seputar Republik Demokratik Kongo
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1751 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 13 April 2007. Dalam resolusi tersebut, DKPBB memperpanjang masa penugasan United Nations Organization Mission in the Democratic Republic of the Congo (MONUC) sampai 15 Mei 2007.[1]

Referensi

Pranala luar

Kembali kehalaman sebelumnya