Resolusi 1752 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1752 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 13 April 2007. Dalam resolusi tersebut, DKPBB memperpanjang masa penugasan United Nations Observer Mission in Georgia.[1] Referensi
Pranala luar |