Perang Arab–Israel 1948
Perang Arab–Israel 1948, atau disebut juga sebagai "Perang Kemerdekaan" (bahasa Ibrani: מלחמת העצמאות) atau "Perang Pembebasan" (bahasa Ibrani: מלחמת השחרור) oleh orang Israel, adalah konflik bersenjata pertama dari serangkaian konflik yang terjadi antara Israel dan tetangga-tetangga Arabnya dalam konflik Arab–Israel. Bagi orang-orang Palestina, perang ini menandai awal dari rangkaian kejadian yang disebut sebagai "Bencana" (bahasa Inggris: The Catastrophe, bahasa Arab: النكبة). Pada tahun 1947, Perserikatan Bangsa-Bangsa memutuskan untuk membagi wilayah Mandat Palestina. Namun hal ini ditentang keras oleh negara-negara Timur Tengah lainnya dan juga banyak negeri-negeri Muslim. Kaum Yahudi mendapat 55% dari seluruh wilayah tanah meskipun hanya merupakan 30% dari seluruh penduduk di daerah ini. Sedangkan kota Yerusalem yang dianggap suci, tidak hanya oleh orang Yahudi tetapi juga orang Muslim dan Kristen, akan dijadikan kota internasional. Israel diproklamasikan pada tanggal 14 Mei 1948 dan sehari kemudian langsung diserbu oleh tentara dari Lebanon, Suriah, Yordania, Mesir, Irak dan negara Arab lainnya. Namun Israel bisa memenangkan peperangan ini dan malah merebut kurang lebih 70% dari luas total wilayah daerah mandat PBB Britania Raya, Palestina. Perang ini menyebabkan banyak orang Palestina mengungsi dari daerah Israel. Namun di sisi lain tidak kurang pula orang Yahudi yang diusir dari negara-negara Arab lainnya. Catatan kaki
|