Resolusi 148 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 148, diadopsi pada 23 Agustus 1960. Setelah Republik Niger mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Republik Niger diterima. ReferensiWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|