Resolusi 147 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 147, diadopsi pada 23 Agustus 1960. Setelah Republik Dahomey (sekarang dikenal sebagai Benin) mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Republik Dahomey diterima. ReferensiWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|