Resolusi 142 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 142, diadopsi pada 7 Juli 1960. Setelah Republik Kongo (Leopoldville) mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Republik Kongo diterima. ReferensiWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|