Resolusi 135 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 135, yang diadopsi pada 27 Mei 1960. Setelah pertemuan gagal antara para kepala negara Prancis, Republik Sosialis Uni Soviet, Britania Raya dan Amerika Serikat. Dewan merekomendasikan pemerintahan-pemerintahan tersebut untuk mencari solusi terhadap masalah internasional yang ada dengan bernegosiasi atau memakai alat perdamaian lain sesuai yang diatur dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. ReferensiWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|