Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia Tahun Anggaran 2025

Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara
Republik Indonesia
Tahun Anggaran 2025
‹ 2024
2026 ›
Lambang Negara Indonesia
Diusulkan16 Agustus 2024[1]
Diajukan olehPresiden Joko Widodo
Diajukan kepadaDewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2019-2024
Disetujui DPR19 September 2024[2]
Disahkan Presiden25 September 2024[3]
Undang-UndangUU Nomor 20 Tahun 2024
Total pendapatanRp3.005,1 triliun
Total belanjaRp3.621,3 triliun
DefisitRp616,2 triliun
% terhadap PDB-2,53%

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 (disingkat APBN 2025) adalah rencana keuangan tahunan pemerintah Indonesia untuk tahun 2025 yang telah disahkan melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2024 dan dirinci kembali pada Perpres Nomor 201 Tahun 2024[4].

APBN 2025 dirancang dalam konteks transisi pemerintahan dengan menekankan prinsip keberlanjutan, optimisme, serta pendekatan yang hati-hati dan waspada terhadap dinamika global maupun nasional. APBN Tahun 2025 bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, sekaligus merespons tantangan global yang semakin kompleks. Anggaran ini dirancang untuk menjaga stabilitas, inklusivitas, dan keberlanjutan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian ekonomi dunia. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan bahwa fragmentasi global yang semakin tajam, termasuk melalui perang dagang dan investasi, berpotensi mengancam dan melemahkan perekonomian global, sehingga diperlukan strategi kebijakan yang tanggap dan adaptif.[5]

Rincian APBN 2025

Uraian RAPBN

(miliar rupiah)

APBN

(miliar rupiah)

A. Pendapatan Negara 2.996.870,2 3.005.127,7
- Penerimaan Perpajakan 2.490.911,6 2.490.911,6
- Penerimaan Pajak 2.189.307,2 2.189.307,2
- Penerimaan Kepabeanan dan Cukai 301.604,4 301.604,4
- Penerimaan Negara Bukan Pajak 505.377,6 513.635,1
- Penerimaan Hibah 581,1 581,1
B. Belanja Negara 3.613.056,3 3.621.313,7
- Belanja Pemerintah Pusat (BPP) 2.693.184,2 2.701.441,6
- Belanja K/L 976.788,0 1.160.085,0
- Belanja Non-K/L 1.716.396,2 1.541.356,6
- Transfer ke Daerah 919.872,1 919.872,1
C. Keseimbangan Primer (63.331,8) (63.331,8)
D. Surplus/(Defisit) Anggaran (616.186,1) (616.186,1)
% defisit terhadap PDB (2,53) (2,53)
E. Pembiayaan Anggaran 616.186,1 616.186,1
- Pembiayaan Utang 775.867,5 775.867,5
- Pembiayaan Investasi (154.501,3) (154.501,3)
- Pemberian Pinjaman (5.442,1) (5.442,1)
- Kewajiban Penjaminan - -
- Pembiayaan Lainnya 262,0 262,0

Asumsi Ekonomi Makro

APBN 2025 disusun berdasarkan asumsi ekonomi makro sebagai berikut:

Indikator RAPBN 2025 APBN 2025
Pertumbuhan ekonomi 5,2% 5,2%
Inflasi 2,5% 2,5%
Tingkat suku bunga SBN 10 Tahun 7,1% 7,0%
Nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat Rp16.100,00 Rp16.000,00
Harga minyak mentah Indonesia US$ 82/barel US$ 82/barel
Lifting minyak 600 ribu barel/hari 605 ribu barel/hari
Lifting gas 1,005 juta barel setara minyak/hari 1,005 juta barel setara minyak/hari

Referensi

  1. ^ "Pidato RAPBN 2025, Presiden: Arsitektur APBN 2025 Adalah Pilar Penting | Sekretariat Negara". www.setneg.go.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-12-07. 
  2. ^ "DPR Sahkan UU APBN Tahun Anggaran 2025, Menkeu Sri Mulyani: Pertama Kali Pendapatan Negara Tembus Rp3.000 triliun". Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Diakses tanggal 2024-12-07. 
  3. ^ DA, Ady Thea. "Disetujui jadi UU, APBN 2025 Dukung Program Prioritas Prabowo-Gibran". hukumonline.com (dalam bahasa Indonesia). Diakses tanggal 2024-12-07. 
  4. ^ antaranews.com (2024-12-05). "Presiden Prabowo teken Perpres Rincian APBN TA 2025". Antara News. Diakses tanggal 2024-12-07. 
  5. ^ "APBN 2025: Pemerintah Berkomitmen untuk Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan" (PDF). Kementerian Keuangan Republik Indonesia. 19 September 2024. Diakses tanggal 7 Desember 2024.  line feed character di |title= pada posisi 68 (bantuan)

Lihat Pula

Pranala Luar

Kembali kehalaman sebelumnya