Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia Tahun Anggaran 2021

Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara
Republik Indonesia
Tahun Anggaran 2021
‹ 2020
2022 ›
Diusulkan14 Agustus 2020[1]
Diajukan olehPresiden Joko Widodo
Diajukan kepadaDPR periode 2019-2024
Disetujui DPR25 September 2020
Disahkan Presiden26 Oktober 2020
Undang-UndangNomor 9 Tahun 2020
Total pendapatanRp1.743,65 triliun
Total belanjaRp2.750,0 triliun
Defisit(Rp1.006,3 triliun)
% terhadap PDB5,7%

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021 (disingkat APBN 2021) adalah rencana keuangan pemerintahan negara Republik Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat untuk tahun 2021.[2]

Asumsi Dasar Ekonomi Makro

Indikator Asumsi Dasar
RAPBN[3] APBN[2]
Pertumbuhan ekonomi (%,yoy) 4,5 - 5,5 5,0
Inflasi (%,yoy) 3,0 3,0
Rupiah (Rp/dolar Amerika Serikat) 14.600 14.600
Suku bunga SBN 10 tahun (%) 7,29 7,29
Harga minyak mentah Indonesia (dolar Amerika Serikat/barel) 45 45
Lifting minyak (ribu barel per hari) 705 705
Lifting gas (ribu barel setara minyak per hari) 1.007 1.007

Ringkasan Postur APBN

Berikut ringkasan postur APBN tahun 2020 dalam miliar rupiah:

Uraian APBN
A. Pendapatan Negara 1.743.648,5
- Penerimaan Perpajakan 1.444.541,5
- Penerimaan Negara Bukan Pajak 298.204,2
- Penerimaan Hibah 902,8
B. Belanja Negara 2.750.028,0
- Belanja Pemerintah Pusat 1.954.548,5
- Transfer ke daerah dan Dana Desa 795.479,5
C. Keseimbangan Primer (633.166,7)
D. Surplus/(Defisit) Anggaran (1.006.379,5)
% defisit terhadap PDB (5,7)
E. Pembiayaan Anggaran 1.006.379,5
- Pembiayaan utang 1.177.350,9
- Pembiayaan investasi (184.459,5)
- Pemberian pinjaman 448,0
- Kewajiban penjaminan (2.715,7)
- Pembiayaan lainnya 15.755,8


Referensi

  1. ^ Akbar, Caesar (2020-08-14). Setiawan, Kodrat, ed. "Pidato Lengkap Jokowi Mengenai RAPBN 2021 dan Nota Keuangan". Tempo.co. Diakses tanggal 2020-11-11. 
  2. ^ a b UU Nomor 9 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2021
  3. ^ Kementerian Keuangan RI (14 Agustus 2020). "RAPBN 2021: Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi". Diakses tanggal 11 November 2020. 
Kembali kehalaman sebelumnya