Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia Tahun Anggaran 2024

Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara
Republik Indonesia
Tahun Anggaran 2024
‹ 2023
2025 ›
Diajukan olehPresiden Joko Widodo
Diajukan kepadaDewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2019-2024
Disetujui DPR21 September 2023
Disahkan Presiden16 Oktober 2023
Undang-UndangUU Nomor 19 Tahun 2023
Total pendapatanRp2.802,3 triliun
Total belanjaRp3.325,1 triliun
DefisitRp522,8 triliun
% terhadap PDB-2,29%

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024 (disingkat APBN 2024) adalah rencana keuangan pemerintah Indonesia untuk tahun 2024.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 adalah rencana keuangan pemerintah Indonesia untuk tahun 2024, dengan pokok detail penting sebagai berikut:

  • APBN 2024 ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada 16 Oktober 2023. [1]
  • Total anggaran untuk tahun 2024 adalah Rp3.325 triliun, yang lebih tinggi Rp264 triliun dari APBN 2023. [1]
  • Pendapatan negara direncanakan sebesar Rp2.802,3 triliun.[2]
  • Belanja negara dalam APBN Tahun 2024 direncanakan sebesar Rp3.325,1 triliun. [2]
  • Defisit APBN tahun 2024 telah disepakati oleh DPR RI sebesar 2,29% dari PDB atau secara nominal 522,8 Triliun.[2]

Asumsi Dasar Ekonomi Makro[3][4][5]

Indikator APBN 2024
Pertumbuhan ekonomi 5,2%
Inflasi 2,8%
Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat Rp15.000,00
Tingkat bunga SUN 10 tahun 6,7%
Harga minyak mentah US$ 82/barel
Lifting minyak 635.000 barel/hari
Lifting gas 1,033 juta barel setara minyak/hari

Referensi

  1. ^ a b Kamalina, Annasa Rizki (2023-10-23). "Jokowi Tetapkan APBN 2024 Rp3.325 Triliun, Ini Posturnya". Bisnis.com. Diakses tanggal 2023-11-18. 
  2. ^ a b c "UU No. 19 Tahun 2023". Database Peraturan | JDIH BPK. Diakses tanggal 2023-11-18. 
  3. ^ https://fiskal.kemenkeu.go.id/baca/2023/09/21/4463-sah-apbn-2024-resmi-meluncur
  4. ^ "Inilah Asumsi Dasar Ekonomi Makro RAPBN 2024". www.kominfo.go.id. Diakses tanggal 2023-11-18. 
  5. ^ https://www.jawapos.com/ekonomi/013007643/disahkan-dpr-hari-ini-berikut-asumsi-dasar-makro-apbn-2024
Kembali kehalaman sebelumnya