Dr. Drs. Samsudin, S.H., M.H., M.Pd. (lahir 15 Juni 1967) adalah seorang birokrat Indonesia putra Lampung. Ia ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo sebagai Penjabat Gubernur Lampung[1] dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia pada 18 Juni 2024. Ia juga menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Hukum Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia sejak 1 Maret 2018[2].
Pendidikan
Riwayat Jabatan
- Kabid Bimbingan Teknis pada Asdep Kaderisasi Kepemimpinan Pemuda (2005-2008)
- Kabid Pengembangan pada Asdep Kaderisasi Kepemimpinan Pemuda (2008-2011)
- Kabid Pengembangan Penghargaan Kepemudaan (2011-2013)
- Kabag Evaluasi dan Pelaporan (2013-2015)
- Kabag Hubungan Masyarakat (2015)
- Kabag Program dan Anggaran (2015-2016)
- Asisten Deputi Standardisasi dan Infrastuktur Olahraga (2016-2019)
- Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi ( 2016-2018)
- Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi (2016)
- Asisten Deputi Standardisasi dan Infrastruktur Olahraga (2016)
- Sekretaris Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga (2018)
- Staf Ahli Bidang Hukum Olahraga (2018-2020)
- Staf Ahli Menteri Bidang Hukum Kemenpora (2020-Sekarang)
- Penjabat Gubernur Lampung (18 Juni 2024-Sekarang)
Riwayat Pendidikan dan Pelatihan
Referensi
- Profil Pimpinan Pemprov Lampung
|
---|
|
Terakhir diperbarui: 6 September 2024 (Pj.) = Penjabat; (Plt.) = Pelaksana Tugas; (Plh.) = Pelaksana Harian. |