Resolusi 1135 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1135 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 29 Oktober 1997. Usai mengulang Resolusi 696 (1991) dan seluruh resolusi berikutnya seputar Angola, DKPBB memperpanjang masa penugasan United Nations Observer Mission in Angola (MONUA) sampai 30 Januari 1998.[1] Referensi
Pranala luar
|