Resolusi 1123 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1123 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 Juli 1997. Usai mengulang seluruh resolusi DKPBB dan Majelis Umum relevan perihal Haiti dan menyatakan penarikan United Nations Support Mission in Haiti sesuai dengan Resoludi 1086 (1996), DKPBB membentuk United Nations Transition Mission in Haiti (UNTMIH) untuk membantu pasukan kepolisian nasional.[1] Referensi
Pranala luar
|