Majannang, Maros Baru, Maros4°59′06″S 119°30′14″E / 4.9848613°S 119.5037534°E
SejarahDesa Majannang terbentuk pada tahun 1994 sebagai desa definitif. Desa ini merupakan hasil pemekaran dari Desa Mattirotasi, kecamatan Maros Baru. Nama Majannang berasal dari kata "jannang" dalam dialek bahasa Makassar berarti ‘tenang dan nyaman’. Selain itu, dahulu ada tokoh yang disegani bernama daeng Jannang. Daeng Jannang adalah tokoh yang sangat berpengaruh dan sebagai kepala dusun dalam memerintah di wilayah ini. Kondisi geografisTopografiDesa Majannang terletak pada wilayah dataran rendah dengan ketinggian 0-5 mdpl. OrbitrasiBeberapa lokasi pada jarak orbitrasi atau pusat pemerintahan dari Desa Majannang adalah sebagai berikut:
Potensi alamWilayah Desa Majannang memiliki potensi alam berupa area persawahan dan pertambakan yang luas. Batas wilayahDesa Majannang memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:
Kondisi demografisEtnis dan bahasaMayoritas masyarakat Desa Majannang beretnis suku Makassar dengan penggunaan bahasa Makassar dalam aktivitas sehari-hari mereka. Jumlah pendudukDesa Majannang memiliki luas 3,84 km² dan penduduk berjumlah 2.787 jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk sebesar 725,78 jiwa/km² pada tahun 2021. Adapun rasio jenis kelamin penduduk Desa Majannang pada tahun tersebut adalah 103,73. Artinya, tiap 100 penduduk perempuan ada sebanyak 103 penduduk laki-laki. Berikut ini adalah data jumlah penduduk Desa Majannang dari tahun ke tahun:
PemerintahanWilayah pembagian administrasiDusunDesa Majannang memiliki tiga wilayah pembagian administrasi daerah tingkat lima berupa dusun sebagai berikut:
Rukun wargaDesa Majannang memiliki 3 wilayah pembagian administrasi berupa rukun warga (RW) sebagai berikut:
Rukun tetanggaDesa Majannang memiliki 11 wilayah pembagian administrasi berupa rukun tetangga (RT) sebagai berikut:
Daftar kepala desaBerikut ini adalah daftar kepala desa di Desa Majannang dari masa ke masa sejak pembentukannya pada tahun 1994:
Struktur organisasi desa
Daftar sekretaris desaBerikut ini adalah daftar sekretaris desa di Desa Majannang:
Kesehatan
Kampung anti narkobaPada 26 Juni 2019, Desa Majannang dicanangkan sebagai Kampung Anti Narkoba oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Maros atas inisiatif Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kabupaten Maros. Pencanangan kampung anti narkoba tersebut merupakan yang pertama di Kabupaten Maros. Alasan pemilihan Desa Majannang karena desa ini letaknya sangat strategis, dan rawan dimanfaatkan oleh penyalahguna narkotika. Selain itu, berdasarkan data statistik Kabupaten Maros menempati posisi ke lima di Sulawesi Selatan dalam hal penyalahgunaan narkotika. Oleh karena itu, dengan pencanangan kampung anti narkoba ini dapat menutup ruang gerak penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Maros.[14] Selanjutnya pada 16 Juli 2021, Desa Majannang ditetapkan sebagai Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan.[15] Indeks desa membangunData informasi mengenai Indeks Desa Membangun (IDM) berperan membantu upaya pemerintah dalam memahami kondisi desa. Data yang diekspos sangat penting dalam perencanaan agar setiap tahun ada peningkatan status desa. Setiap tahun status desa diperbarui sesuai dengan capaian yang ada dalam indeks desa membangun. Tim ahli IDM yang menilai terdiri dari tenaga ahli bidang infrastruktur, pengembangan masyarakat desa, perencanaan partisipatif, dan pelayanan sosial dasar. IDM ini mengukur aspek indeks pembangunan desa, yakni ketahanan sosial, ketahanan lingkungan, dan ketahanan ekonomi. Indeks Desa Membangun meliputi kategori sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju, dan mandiri. Kategori desa mandiri adalah kategori ideal yang ingin dicapai. Pada tahun 2020, prestasi Indeks Desa Membangun (IDM) dari Desa Majannang mendapatkan raihan nilai 0,6870 dan diklasifikasikan dengan status desa berkembang di Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros.
APBD desaTahun 2020Tempat menarik
Produk desaDesa Majannang, terutama di Dusun Taipa telah dikenal sebagai penghasil kerajinan busana berupa payet di Kabupaten Maros. Sekitar 80% ibu rumah tangga di Dusun Taipa menerima jasa pemasangan payet sehingga dusun ini dijuluki sebagai kampung payet. Mereka memasang payet seperti pada baju bodo hingga baju pesta. Pada tahun 2021, Pemerintah Desa Majannang telah meluncurkan inovasi Desa Marraga Bannang (Desa Merajut Benang). PendidikanDaftar sekolah
Organisasi kemasyarakatan/perkumpulan
Masjid
Infrastruktur
Lihat pula
Referensi
Pranala luar |