^Pada 13 Juli 2006 – 31 Maret 2008 berstatus nonaktif karena harus mengikuti proses hukum.
^Pada 15 Februari – 23 Juni 2018 berstatus nonaktif karena mengambil uti kampanye Pemilihan umum Bupati Kupang 2018.
^Sejak 20 September 2018 hingga masa jabatannya berakhir mengemban tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kupang, oleh karena bupati petahana berhalangan tetap setelah ditetapkan sebagai Calon Legislatif DPR RI pada Pemilu 2019.