Resolusi 847 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 847 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 Juni 1993. Usai mengulang Resolusi 743 (1992) dan resolusi berikutnya terkait United Nations Protection Force (UNPROFOR), DKPBB mengecam serangan-serangan militer di Kroasia dan Bosnia dan Herzegovina dan memperpanjang masa penugasan UNPROFOR sampai 30 September 1993.[1] Referensi
Pranala luar
|