Resolusi 807 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 807 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 19 Februari 1993. Usai mengulang Resolusi 743 (1992) dan seluruh resolusi terkait pada masa berikutnya perihal United Nations Protection Force (UNPROFOR), DKPBB menyatakan bahwa situasi di Bosnia dan Herzegovina dan Kroasia masih menimbulkan ancaman bagi perdamaian dan keamanan internasional dan sehingga masa penugasan UNPROFOR diperpanjang sampai 31 Maret 1993.[1] Referensi
Pranala luar
|