Resolusi 871 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 871 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 4 Oktober 1993. Usai mengingatkan resolusi-resolusi 713 (1992) dan 743 (1992) dan resolusi-resolusi berikutnya perihal situasi di bekas Yugoslavia dan United Nations Protection Force (UNPROFOR), DKPBB menyatakan perhatian bahwa rencana penjagaan perdamaian PBB untuk Kroasia, terutama Resolusi 769 (1992), belum diimplementasikan dan mendiskusikan rencana perdamaian dan memperpanjang masa penugasan UNPROFOR sampai 31 Maret 1994.[1] Referensi
Pranala luar
|