Resolusi 869 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 869 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 September 1993. Usai mengulang Resolusi 743 (1992) dan resolusi berikutnya perihal United Nations Protection Force (UNPROFOR), DKPBB memperpanjang masa penugasannya selama 24 jam sampai 1 Oktober 1993.[1] Referensi
Pranala luar
|