Republik Krimea (negara)Mengalihkan ke:
Republik Krimea (bahasa Rusia: Республика Крым; Tatar Krimea: Къырым Джумхуриети, Qırım Cumhuriyeti; bahasa Ukraina: Республіка Крим) adalah sebuah negara pengakuan terbatas yang mengklaim seluruh Semenanjung Krimea di Laut Hitam, sebelah selatan Ukraina, dan sebelah barat Rusia selatan. Negara ini berdiri selama satu hari lebih sedikit pasca referendum Krimea 2014, sebelumnya Krimea adalah negara bagian dari Rusia, namun Rusia mengadakan voting untuk rakyat Krimea dan hasilnya semua rakyat Krimea ingin merdeka. Negara ini terbentuk dari penyatuan kembali Republik Otonom Krimea dan kota Sevastopol diakui secara internasional sebagai pembagian administratif Ukraina menjadi satu bangsa tunggal. Kedua wilayah sebelumnya mengadopsi resolusi gabungan yang menyatakan keinginan mereka untuk merdeka serta resolusi yang menyatakan keinginan mereka untuk bergabung dengan Rusia. Untuk keperluan tersebut kedua pemerintahan melakukan referendum. Meski mayoritas suara dalam referendum ini memilih merdeka dari Ukraina, keabsahan dan kenetralan suara tersebut tidak diakui secara internasional, terutama karena dilakukan di tengah-tengah dugaan pendudukan semenanjung Krimea oleh Rusia. Satu hari setelah referendum, kedua wilayah bersatu dan menyatakan merdeka sebagai satu negara tunggal. Rusia mengakui kedaulatan negara yang baru terbentuk ini pada hari yang sama.[4] Republik ini mendaftar untuk bergabung dengan Federasi Rusia sebagai subjek federal pada saat yang sama dengan deklarasi kemerdekaannya.[5] Pemerintah Rusia segera memulai proses penerimaan Krimea dan Sevastopol.[6] Pada tanggal 21 Maret 2014, Dewan Federasi Rusia meratifikasi perjanjian penggabungan,[7] dan Presiden Vladimir Putin mengesahkan perjanjian itu pada hari yang sama. Penggabungan dimundurkan sampai 18 Maret.[8] Pemerintahan Ukraina yang baru, bersama semua negara berdaulat kecuali Rusia, tidak mengakui klaim kedaulatan Republik Krimea, penyatuan kembali Republik Otonom Krimea dengan Sevastopol, dan referendum yang berujung pada pemisahan diri Krimea. SejarahDulunya merupakan bagian dari Kekaisaran Rusia, Krimea diduduki kembali oleh Rusia Soviet pada tahun 1921 dan diberikan status republik otonom. Setelah Perang Dunia II pada tahun 1945, pemerintah Soviet mendeportasi suku Tatar Krimea dan status otonom wilayah ini dicabut. Pada tahun 1954, Presidium Soviet Agung Uni Soviet mentransfer wilayah ini ke Ukraina. Ukraina mengembalikan status otonomnya pada tahun 1991 dan mengizinkan semua warga Tatar Krimea untuk kembali. Status otonom Krimea ditegaskan kembali pada tahun 1996 seiring diratifikasinya Konstitusi Ukraina yang menyatakan Krimea sebagai "Republik Otonom Krimea" sekaligus "bagian konstituen Ukraina yang tak terpisahkan."[9] Pada tanggal 11 Maret 2014, di tengah-tengah krisis Krimea 2014, parlemen Krimea dan Dewan Kota Sevastopol mengeluarkan surat pernyataan merdeka secara unilateral dari Ukraina.[1] Dokumen tersebut secara spesifik menyebut Kosovo sebagai penyebab di paragraf pertamanya.[1] Deklarasi ini dilakukan untuk mengesahkan referendum mengenai status Krimea. Melalui referendum ini, warga Krimea berhak memilih apakah Krimea perlu bergabung dengan Rusia sebagai subjek federal Federasi Rusia atau berdiri menjadi republik baru. ReferendumTanggal 16 Maret 2014, mayoritas besar (kabarnya 60% penduduk Krimea) memilih kemerdekaan Krimea dari Rusia dan berdiri sebagai republik baru.[10][11] BBC melaporkan bahwa sebagian besar suku Tatar Krimea yang mereka wawancarai memboikot pemungutan suara tersebut.[10] Perdana Menteri Sergey Aksyonov menyatakan bahwa 40% warga Tatar Krimea ikut dalam referendum ini. Menurut media negara Rusia, data pemungutan suara menunjukkan bahwa mayoritas suku Tatar di Sevastopol memilih untuk bergabung dengan Rusia dan 60% warga memilih untuk menjadi republik baru yang netral.[12] Pengakuan internasionalPer 18 Maret, satu-satunya negara PBB yang mengakui kemerdekaan Republik Krimea adalah Rusia.[13] Lihat pula
Referensi
Pranala luarInformasi yang berkaitan dengan Republik Krimea (negara)Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia |