Percetakan Negara Republik Indonesia

Perusahaan Umum Percetakan Negara Republik Indonesia
PNRI
Perusahaan umum
IndustriPercetakan
Didirikan1809; 214 tahun lalu (1809) (sebagai Landsdrukkerij)
17 Oktober 1945; 79 tahun lalu (1945-10-17) (hari lahir resmi)
Kantor pusat,
Indonesia
Tokoh kunci
B. Sigit Yanuar Gunarto[1]
(Direktur Utama)
Harry Susetyo Nugroho[1]
(Komisaris Utama)
MerekLokananta
JasaPencetakan dokumen, dokumen keamanan, kartu pintar, Al-Qur'an, dan kemasan
PemilikPemerintah Indonesia
Situs webpnri.co.id

Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (disingkat PNRI) adalah sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Republik Indonesia yang bergerak di bidang percetakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1991. Perusahaan ini didirikan dengan tujuan menerbitkan produk percetakan yang diterima dari perusahaan milik negara, swasta maupun rakyat Indonesia.[1]

Sejarah

Gedung utama Landsdrukkerij di Batavia pada awal abad ke-20

Perusahaan ini memulai sejarahnya pada masa pendudukan Belanda di Indonesia, tepatnya pada tahun 1809, dengan nama Landsdrukkerij. Sebagaimana di negara lain, tujuan dari pendirian perusahaan ini adalah untuk mencetak dokumen resmi negara, seperti berita negara dan lembaran negara. Pada masa pendudukan Jepang di Indonesia, nama perusahaan ini diubah menjadi 軍政監部印刷工場 Gunseikanbu Insatsu Kojo (GIK).

Setelah Indonesia merdeka, pada tahun 1962, perusahaan ini ditetapkan menjadi sebuah perusahaan negara (PN) dengan nama PN Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI).[2] Pada tahun 1991, status perusahaan ini diubah menjadi perusahaan umum (Perum).[3]

Saat ini, maksud dan tujuan dari perusahaan ini adalah untuk turut serta melaksanakan dan menunjang kebijakan program pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional, dengan cara mengadakan usaha di bidang percetakan, dan jasa grafika lainnya, serta multimedia. Perusahaan ini tidak hanya dimaksudkan untuk melayani pemerintah, tetapi juga melayani masyarakat umum.

Produk

Selain lembaran negara dan berita negara, perusahaan ini juga melayani produksi:

  • Buku-buku peraturan, baik departemen maupun non-departemen
  • Surat suara pemilu
  • Formulir sensus
  • Naskah soal ujian
  • Laporan-laporan lembaga negara
  • Dokumen kependudukan, seperti KTP dan Kartu Keluarga
  • Buku rapor
  • Buku Kitab Peraturan Perundang-Undangan RI 1946–2004
  • Lagu koleksi Lokananta

Cabang

Perum PNRI saat ini memiliki 11 kantor cabang, yakni:[1]

Referensi

  1. ^ a b c d Tim Editorial, Website Resmi PNRI. "Latar Belakang Sejarah". PNRI. Diakses tanggal 14 Oktober 2023. 
  2. ^ "Peraturan Pemerintah nomor 1 tahun 1962" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 16 Oktober 2023. 
  3. ^ "Peraturan Pemerintah nomor 46 tahun 1991" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 16 Oktober 2023. 

Pranala luar

Kembali kehalaman sebelumnya