Waktu Indonesia Timur
Waktu Indonesia Timur (disingkat WIT) adalah salah satu dari tiga zona waktu yang digunakan di Indonesia, selain Waktu Indonesia Barat (WIB) dan Waktu Indonesia Tengah (WITA). WIT mencakup seluruh provinsi di Kepulauan Maluku, Papua, dan Papua Barat, serta negara Timor Leste yang secara informal juga menggunakan WIT. WIT menggunakan waktu standar UTC+09:00, yang berarti sembilan jam lebih cepat dari UTC. Ringkasan sejarahBerdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 243 Tahun 1963, wilayah Republik Indonesia dibagi menjadi 3 zona waktu dengan 3 waktu tolok, yaitu:[1]
Lalu berdasarkan Keppres No. 41 Tahun 1987, wilayah Provinsi Bali dipindahkan ke zona WITA, sedangkan wilayah Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah dipindahkan ke zona WIB.[2] Cakupan wilayahWaktu Indonesia Timur mencakup beberapa provinsi, yatu: Referensi
Pranala luar
|