Tengku Rizal Nurdin
Mayor Jenderal TNI (Purn.) H. Tengku Rizal Nurdin, S.I.P. (21 Februari 1948 – 5 September 2005) adalah Gubernur Sumatera Utara ke-13 yang menjabat dari tahun 1998 hingga meninggal dunia pada 5 September 2005 saat sedang bertugas dalam periode keduanya (2003–2008). Sebelum menjadi gubernur, dia pensiun saat menjabat Pangdam I/Bukit Barisan pada tahun 1997 dengan pangkat Mayor Jenderal. Nurdin terpilih menjadi Gubernur Sumatera Utara pada 15 Juni 1998. Jabatan Gubernur Sumut untuk periode kedua disandangnya pada 24 Maret 2003, dan seharusnya berakhir pada 15 Juni 2008. Tengku Rizal Nurdin yang berdarah Melayu dan Minang ini, merupakan kakak kandung dari Tengku Erry Nuradi, gubernur Sumatera Utara periode 2016-2018.[1][2] Dari pernikahannya dengan Hj. N.R. Siti Maryam (lahir tahun 1948), Rizal memperoleh dua orang putri, yaitu T. Armilla Madiana dan T. Arisma Mellina. Selain itu, Rizal Nurdin juga pernah menjabat sebagai Ketua KONI Sumut. Meninggal DuniaIa meninggal dunia dalam kecelakaan pesawat Mandala Airlines pada 5 September 2005 di Medan. Saat itu ia sedang berada dalam perjalanan untuk menghadiri rapat mendadak dengan Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono di Jakarta pada malam harinya.[3] Tengku Rizal Nurdin dianugerahi Bintang Mahaputra oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 9 November 2005 berkaitan peringatan Hari Pahlawan 10 November 2005 dengan Surat Keputusan Presiden RI No. 083/TK/2005[4] Pendidikan
Pendidikan militer
Riwayat pangkat
Riwayat jabatan
Sipil
Penghargaan
Referensi
Pranala luarWikimedia Commons memiliki media mengenai Tengku Rizal Nurdin.
|