Syamsul Arifin (22 September 1952 – 17 Oktober 2023) adalah politikus Indonesia yang pernah menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara sejak 16 Juni 2008 hingga diberhentikan akibat terjerat kasus korupsi pada 21 Maret 2011.[2] Dalam adat suku Melayu, ia memiliki gelar Datuk Lelawangsa Sri Hidayatullah Putera Melayu Sahabat Semua Suku.
Syamsul adalah Gubernur Sumatera Utara pertama yang terpilih melalui pemilihan umum secara langsung, seiring dengan perubahan demokratisasi di Indonesia.[3] Sebelum menjabat sebagai gubernur, ia menjabat sebagai Bupati Langkat periode 1999–2004 dan terpilih kembali pada periode 2004–2009, mantan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia daerah Sumatera Utara, dan Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (MABMI). Ia terpilih sebagai Ketua Umum MABMI secara berturut-turut sejak 2005 hingga sekarang.
Kehidupan pribadi
Syamsul Arifin lahir di Kota Medan, Sumatera Utara pada 25 September 1952 dari pasangan Hasan Basri atau lebih dikenal dengan Hasan Perak dan Fadlah. Hasan merupakan seorang pejuang kemerdekaan Indonesia yang terlibat dalam pertempuran di Pangkalan Brandan. Saat itu, Hasan berpangkat Sersan Mayor.
Keluarga
Syamsul menikah dengan Datin Seri Hj. Fatimah Habiebie pada 26 Mei 1974 dan dikaruniai tiga orang anak, di antaranya Beby Arbiana dan Aisia Samira, serta Farid Nugraha yang telah meninggal dunia.[4] Adiknya adalah Syah Afandin yang saat ini menjabat Pelaksana Tugas Bupati Langkat.[5]
Pendidikan
SD Negeri 8 Pangkalan Brandan (1960–1966)
Sekolah Menengah Ekonomi Pertama Negeri Pangkalan Brandan (1966–1969)
Sekolah Menengah Ekonomi Atas Negeri Pangkalan Brandan (1969–1972)
D-II Fakultas Ekonomi Universitas Islam Sumatera Utara, Medan (1975)
Sarjana Ekonomi Universitas Amir Hamzah (lulus 1996)
Pelatihan
Penataran Kepemimpinan Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan Indonesia Tingkat Pusat di Jawa Timur (1978)
Penataran P4 120 Jam Tingkat I Sumatera Utara di Medan (1984)
Diklat Manajemen Strategis Departemen Dalam Negeri di Jakarta (2001)
Syamsul memiliki sejarah panjang di bidang politik. Ia terjun dalam dunia politik ditandai bergabungnya dengan Golongan Karya hingga diberhentikan partai pada 12 Februari 2008 bersama Abdul Wahab Dalimunthe.[7] Alasannya diberhentikan dikarenakan ia melanggar etika partai.
Tidak sampai setahun sejak terpilihnya Syamsul sebagai Gubernur Sumatera Utara, Partai Golkar yang saat itu mengusung Ali Umri sebagai calon Gubernur Sumatera Utara merasa menyesal pernah memecat Syamsul. Pada akhirnya, Partai Golkar mengajak kembali dan merehabilitasi nama Syamsul.
Bupati Langkat
Di bawah pemerintahan Syamsul Arifin, Kabupaten Langkat meraih beberapa prestasi. Berikut merupakan daftar prestasi dan penghargaan di masa kepemimpinan Bupati Syamsul.
1999
Juara I Intensifikasi Kedelai Tahun 1999 Tingkat Sumatera Utara
Juara I Lomba Desa Proyek P2WKSS, Tingkat Sumatera Utara
Juara I Desa Terbaik, Tingkat Sumatera Utara
Memperoleh Piagam Tunggul PBB SKB Tahun 1999–2000 Provinsi Sumatera Utara
2000
Juara Harapan III Intensifikasi Kedelai Tahun 2000 Tingkat Nasional
Juara I Intensifikasi Kedelai Tahun 2000 Tingkat Provinsi Sumatera Utara
Memperoleh Piagam Tunggul PBB SKB Tahun 2000 Tingkat Provinsi Sumatera Utara
Juara III Intensifikasi Padi Tahun 2000 Tingkat Provinsi Sumatera Utara
Juara III Intensifikasi Jagung Tahun 2000 Tingkat Provinsi Sumatera Utara
Juara I Pimpinan Pertanian Kecamatan Tahun 2000 Tingkat Provinsi Sumatera Utara
Juara III Lomba Makanan Non-Beras dalam Rangka Hari Pangan Sedunia Tahun 2000 Tingkat Provinsi Sumatera Utara
2001
Penghargaan Penata Lingkungan Pelabuhan Terbaik II Tingkat Provinsi Sumatera Utara
Juara I Lomba Intensifikasi Kedelai Tahun 2001 Tingkat Provinsi Sumatera Utara
Plakat dan Sertifikat Wahana Tata Nugraha Bidang Lomba Tata Tertib Lalu Lintas dan Angkutan Perkotaan Tahun 2004
Memperoleh Tunggul PBB SKB Tahun 2004
Juara I Lomba Makanan Non-Beras Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2004
Juara II Lomba Lembaga Usaha Ekonomi Pedesaan Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2004
2005
Piagam Penghargaan dari Universitas Sumatera Utara pada pelaksanaan Temu Ilmiah Seminar Nasional Peran Perguruan Tingkat dalam Era Pembangunan Nasional Abad XXI
Piagam Penghargaan dari DPD KNPI Tingkat I Sumatera Utara dalam rangka Sua Mantan Pengurus KNPI Periode I-V
Penghargaan Ketahanan Pangan Tingkat Nasional Tahun 2005
Penghargaan Kelompok Ternak Teladan Nasional 2005
Penghargaan Mandala Karya Bakti Husada Arutala 2005
Penghijauan dan Konservasi Alam Terbaik tingkat Provinsi Sumatera Utara tahun 2005
Piala Wahana Tata Nugraha (Ketegori Kota Kecil) Bidang Tertib Lalu Lintas dan Angkutan Perkotaan Tahun 2005
Penghargaan Tunggul PBB Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2005
Terbaik I Keluarga Sakinah Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2005
Penghargaan Aparat Pemerintah dalam Lomba Ketahanan Pangan Tingkat Nasional Tahun 2005
Datuk Lelawangsa Sri Hidayatullah Putera Melayu Sahabat Semua Suku (2003)
Kasus korupsi
Syamsul diberhentikan dari jabatan Gubernur Sumatera Utara oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.[9] Pemberhentian dilakukan menyusul keluarnya putusan Mahkamah Agung terkait kasus hukum Syamsul.[9] Pemberhentian itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No 95 /P tahun 2012 tanggal 12 Oktober 2012 tentang Pemberhentian Syamsul Arifin sebagai Gubernur Sumatera Utara Masa Jabatan Tahun 2008–2013. Sedangkan pertimbangan hukum yang dijadikan landasan, yakni tindak lanjut Putusan Mahkamah Agung No 472 /K/Pid.Sus/2012 tanggal 3 Mei 2012 yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atas tindak pidana korupsi. Ia divonis bersalah dalam kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat yang merugikan negara senilai Rp 98,7 miliar dalam penggunaan APBD 2000-2007. MA memvonisnya dengan hukuman enam tahun penjara.[10]
Catatan
^Berstatus non-aktif sejak 21 Maret 2011 karena kasus korupsi. Jabatan diisi oleh Gatot Pujo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Sumatera Utara. Resmi diberhentikan pada 1 November 2012 melalui Keputusan Presiden RI No. 95/P/2012[1]