Pulau Buru
Pulau Buru adalah salah satu pulau besar di Kepulauan Maluku. Dengan luas 9.505 km², dan panjang garis pantai 427,2 km, Pulau Buru menempati urutan ketiga setelah Pulau Halmahera di Maluku Utara dan dan Pulau Seram di Maluku Tengah. Secara umum Pulau Buru berupa perbukitan dan pegunungan. Puncak tertinggi mencapai 2.736 m. Pulau ini terkenal sebagai pulau pengasingan bagi para tahanan politik pada zaman pemerintahan Orde Baru Presiden Soeharto. Di sini terdapat pertambangan emas yang cukup terkenal, salah satunya ialah Gunung Botak yang terletak di Wayapo. DemografiMenurut data BPS pada tahun 1997, jumlah penduduk Pulau Buru ialah 105.222 jiwa. Pada saat itu Buru terdiri dari 3 kecamatan, yaitu Buru Utara Barat dengan ibu kota kecamatan di Air Buaya, Buru Utara Timur dengan ibu kota kecamatan di Namlea dan Buru Selatan dengan ibu kota kecamatan di Leksula. Pada waktu itu pula ketiga kecamatan di Pulau Buru masih berada dalam wilayah Kabupaten Maluku Tengah yang beribu kota di Masohi, Seram. Komposisi penduduk berdasarkan agama pada 1997: 48% Islam, 41% Kristen, dan 11% lain-lain. Ada beberapa kelompok etnis yang menetap di Buru: etnis asli, yakni Buru (baik di pesisir maupun di pedalaman); dan etnis pendatang, yakni Ambon, Maluku Tenggara (terutama Kei), Ambalau, Kep. Sula (terutama Sanana), Buton, Bugis, dan Jawa (terutama di daerah pemukiman transmigrasi). Tidak diketahui data mengenai komposisi penduduk berdasarkan etnis. Ada beberapa wilayah dataran di Pulau Buru. Dataran terluas adalah lembah Sungai Waeapo di wilayah Kecamatan Buru Utara Selatan dengan Ibu Kota Mako. Dataran Waeapo ini pada awal '70-an menjadi salah satu tempat pemukiman bagi para Tapol/Napol kasus G30S. Dan kemudian pada awal '80-an mulai dibuka untuk unit-unit pemukiman transmigrasi dan sampai sekarang menjadi lumbung padi untuk Pulau Buru. Selain Waeapo, Buru minim dengan dataran. Dataran yang lain umumnya sempit, dapat dijumpai di hampir sepanjang garis pantai utara bagian barat dan di hampir sepanjang garis pantai selatan bagian timur. Oleh karena itu, kecuali daerah Waeapo, daerah pemukiman padat penduduk lebih banyak di daerah pesisir. Semenjak Februari 2003, Kabupaten Buru dimekarkan dari 5 Kecamatan menjadi 10 kecamatan. Dengan demikian jumlah desa juga mengalami penambahan, dari 81 Desa menjadi 94 desa. Sementara itu jumlah Dusun ada 125 dusun . Tabel Kecamatan Lama dan Baru Februari 2003
Seperti periode-periode sebelumnya, pemekaran ini dalam praktiknya memang menimbulkan pro dan kontra, terutama persoalan masuknya sebuah daerah desa/dusun ke dalam daerah desa/kecamatan yang lain. Misalnya, Dusun Metar, yang pada periode sebelumnya termasuk dalam wilayah Desa Grandeng Kecamatan Buru Utara Selatan, secara sepihak menolak masuk dalam wilayah Desa Lele Kecamatan Waeapo. Penolakan memang tidak dilakukan secara terbuka, tetapi menyangkut urusan administrasi, Kepala Dusun masih lebih pilih berurusan dengan Desa Grandeng. Akan tetapi juga, pemekaran ini merupakan jalan tengah mengenai persoalan yang sebelumnya juga muncul mengenai masuknya sebuah wilayah ke dalam wilayah kecamatan tertentu. Misalnya, pada sekitar tahun 2001–2002, terjadi pro dan kontra mengenai masuknya wilayah Namrole ke dalam wilayah Buru Selatan Timur [ibu kota kecamatan: Wamsisi]. Ada sementara dusun atau desa yang menghendaki masuk ke dalam Kecamatan Buru Selatan [ibu kota kecamatan: Leksula], akan tetapi juga ada yang menghendaki masuk ke dalam Kecamatan Buru Selatan Timur. Karena itu, pemekaran pada Februari 2003 dengan menjadikan Namrole kecamatan tersendiri, merupakan jalan tengah yang dapat ditempuh. Galeri
Lihat pula
|