Kabupaten Seram Bagian Barat
Kabupaten Seram Bagian Barat adalah salah satu kabupaten di provinsi Maluku, Indonesia.[1] Daerah ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Maluku Tengah. Kabupaten ini memiliki penduduk berjumlah 212.393 jiwa pada tahun 2020 dan masyarakatnya sangat beragam latar belakang, baik suku maupun agama.[2] Sementara itu, pusat pemerintahan berada di Piru, bagian dari kecamatan Seram Barat, yang berpenduduk 16.628 jiwa.[5][6] BatasSecara administratif di sebelah Utara dan Selatan berbatasan dengan Laut Seram, di sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Maluku Tengah, dan di sebelah Barat bertetangga dengan Kabupaten Buru.[1] PemerintahanPusat AdministrasiPusat kegiatan sebagian besar berlangsung di Piru, ibu kota kecamatan Seram Barat, bukan di Dataran Hunipopu, ibu kota versi UU Nomor 40 itu. Karena fasilitas umum lebih lengkap, pada awalnya Kairatu yang diusulkan sebagai ibu kota sementara, tetapi kemudian muncul perdebatan hingga akhirnya Piru yang terpilih. Sementara Hunipopu masih berupa wilayah kosong. BupatiBupati Seram Bagian Barat dijuluki sebagai Upu Latu Saka Mese Nusa. Saka Mese Nusa merujuk pada nama adat yang diberikan masyarakat kepada Kabupaten Seram Bagian Barat.
Dewan PerwakilanKecamatanKabupaten Seram Bagian Barat terdiri dari sejumlah kecamatan berikut:[1]
Lihat pulaReferensi
Pranala luar
|