Kerajaan Hawaii
Dari tahun 1795 hingga 1893 Hawaii berbentuk kerajaan. Pada tahun 1840 Hawaii membentuk parlemen. Pada tahun 1887 ibu kotanya Honolulu untuk sementara diduduki oleh tentara bayaran Amerika Serikat. Pada masa pendudukan itu raja dibuat tidak memiliki daya kekuasaan. Pada tahun 1893 sekali lagi Amerika Serikat menyerang. Kemudian Ratu Liliuokalani dimakzulkan. Lahirnya Kerajaan Hawai'iKerajaan Hawai'i berdiri antara tahun 1795 hingga tahun 1810 dengan penguasaan atas suku-suku kecil yang merderka seperti Oʻahu, Maui, Molokaʻi, Lānaʻi dan Kauaʻi oleh Suku Hawai'i (atau "Pulau Besar") ke dalam sebuah pemerintahan. Melalui peperangan yang cepat dan berdarah, dipimpin oleh seorang kepala suku yang pemberani (yang kemudian diabadikan namanya sebagai Kamehameha Agung), Kerajaan Hawai'i didirikan dengan bantuan beberapa pelaut Inggris seperti John Young dan Alexander Adams beserta persenjataan modern dunia barat. Walaupun meraih sukses dalam penyerangan ke O'ahu dan Maui, sang kepala suku gagal untuk meraih kemenangan mutlak di Kaua'i karena usahanya itu dihadang oleh badai yang kuat. Pada akhirnya kepala suku Kaus'i menyatakan persekutuannya pada pemerintahan Kamehameha. Persatuan ini mengakhiri sistem masyarakat feodal di Kepulauan Hawaii dan merubahnye manjadi sebuah monarki yang modern dan merdeka dengan sistem monarki konstitusional seperti monarki-monarki di Eropa. Raja dan ratu
(Ratu Lunalilo dan Kalakaua terpilih melalui referendum.) Setelah kudetaPada tanggal 4 Juli 1894 Hawaii menjadi republik. Pada tanggal 7 Juli 1898 secara resmi negeri ini dianeksasi oleh Amerika Serikat dan pada tanggal 22 Februari 1900 dijadikan teritori Amerika Serikat. Pada tanggal 21 Agustus 1959 Hawaii menjadi negara bagian Amerika Serikat.
Pranala luar
|