Rektor Universitas Indonesia atau Rektor UI yang berlaku sebagai pimpinan Universitas Indonesia. Rektor bertugas antara lain menjalankan fungsi pengelolaan universitas secara keseluruhan, melaksanakan penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, membina sivitas akademika (dosen dan mahasiswa) serta membina hubungan dengan alumni, baik di lingkungan universitas dan masyarakat. Rektor diangkat dan diberhentikan oleh Majelis Wali Amanat untuk masa jabatan 5 tahun, setelah melalui proses pemilihan yang diadakan khusus dalam suatu rapat terbuka Majelis Wali Amanat.
Jabatan Rektor Universitas Indonesia berubah dari waktu ke waktu, yakni:
Ketua Balai Perguruan Tinggi Republik Indonesia (1945–1950)
De President van de Nood-Universiteit van Nederlandsch Indie (1946–1947)
De President van de Universiteit van Indonesie (1947–1950)
Presiden Universiteit Indonesia (1950–1955)
Presiden Universitas Indonesia (1955–1958)
Ketua Presidium Universitas Indonesia (1958–1962)
Rektor Universitas Indonesia (1962–sekarang)
Daftar Ketua
Berikut ini adalah daftar akademisi yang pernah menjabat sebagai Ketua Balai Perguruan Tinggi Republik Indonesia (1945–1950), De President van de Nood-Universiteit van Nederlandsch Indie (1946–1947), dan De President van de Universiteit van Indonesie. Nama-nama berikut tidak dimasukkan ke dalam daftar resmi rektor Universitas Indonesia.
^Pada kurun waktu tersebut Balai Perguruan Tinggi Republik Indonesia (1945-1950 di bawah naungan pemerintah RI masa perjuangan) dan Universiteit van Indonesie (1946-1950 di bawah pemerintah NICA) merupakan dua institusi yang terpisah, baru setelah pengakuan kedaulatan RI pada bulan Desember 1949 Universiteit van Indonesie diserahkan NICA kepada pemerintah RI, tepatnya tanggal 2 Februari 1950.
^Sewaktu Universitas Indonesia bernama Nood-Universiteit van Nederlandsch Indie, universitas ini menggunakan model seperti universitas di Amerika di mana semua fakultas dikoordinasikan oleh Presiden Universitas. Selama perjalanan sejarahnya terdapat tiga orang yang menjabat Presiden
^Waktu jeda antara Ir. Soerachman hingga diangkatnya Prof. Soepomo, bertindak selaku Pjs. Presiden UI adalah Prof. dr. Wilhelmus Zakaria Johannes yang juga menjabat Dekan Fakultas Kedokteran. Prof. Johannes juga yang memasangkan "kalung jabatan rektor" pada Prof. Soepomo.[9] Demikian juga ketika Prof. Soepomo bertugas ke luar negeri selama beberapa bulan, Prof. dr. Wilhelmus Zakaria Johannes diangkat sebagai Pjs. Presiden UI.
^Sebagai Pejabat Sementara Rektor UI dan merangkap sebagai Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dirjen Dikti).[16]
^Bambang Wibawarta dilantik sebagai Pejabat (Pj) Rektor Universitas Indonesia. Ia menggantikan Pj Rektor sebelumnya, Muhammad Anis, yang mengundurkan diri dari jabatannya karena ia terpilih sebagai calon rektor untuk periode berikutnya.[19]
^Terpilih dalam Pemilihan Rektor UI 2014-2019 oleh Majelis Wali Amanat UI pada 18 November 2014[20]
^Terpilih dalam Pemilihan Rektor UI 2019-2024 oleh Majelis Wali Amanat UI pada 25 September 2019[21]
Referensi
^Marwati Djoened Poesponegoro dan Nugroho Notosutanto. Sejarah nasional Indonesia IV: Zaman Jepang dan zaman Republik Indonesia. Balai Pustaka. hlm. 286.