Banten II (daerah pemilihan)
Banten II adalah sebuah daerah pemilihan dalam pemilihan umum legislatif di Indonesia. Daerah pemilihan ini meliputi 1 kabupaten (Serang) dan 2 kota (Cilegon dan Serang) di Banten. Sejak 2009, daerah pemilihan ini diwakili oleh enam anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Banten dimekarkan menjadi provinsi baru pada Oktober 2000, setahun setelah Pemilu 1999. Dengan demikian, representasi Banten di Dewan Perwakilan Rakyat masih diwakilkan oleh daerah pemilihan Jawa Barat. Pemekaran daerah pemilihan baru dilakukan pada pemilihan legislatif 2004 dengan perwakilan sebelas Anggota DPR RI. Wilayah
Daftar Calon AnggotaPemilihan umum 2014Lihat detail pada laman daftar calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2014–2019 untuk Banten. Pemilihan umum 2019Lihat detail pada laman daftar calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2019–2024 untuk Banten. Pemilihan umum 2024Lihat detail pada laman daftar calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2024–2029 untuk Banten. Daftar AnggotaDaftar mengikuti urutan abjad nama anggota. Partai yang memiliki anggota terbanyak diletakkan bersamaan di paling atas. Catatan
Lihat pulaReferensi
Pranala luar |