Sulawesi Tenggara-Selatan (daerah pemilihan)
Sulawesi Tenggara-Selatan adalah sebuah bekas daerah pemilihan dalam pemilihan umum legislatif di Indonesia. Pada masanya, daerah pemilihan ini meliputi seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara-Selatan dan diwakili oleh sebelas anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Setelah memasuki Orde Baru, daerah pemilihan ini dibagi menjadi dua, masing-masing kepada Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara setelah mengalami pemekaran pada tahun 1964. Wilayah
Daftar AnggotaDaftar mengikuti urutan abjad nama anggota. Partai yang memiliki anggota terbanyak diletakkan bersamaan di paling atas.
Catatan
Lihat pulaReferensi
Pranala luar |