Aceh II adalah sebuah daerah pemilihan dalam pemilihan umum legislatif di Indonesia. Daerah pemilihan ini meliputi sebagian pesisir timur Provinsi Aceh, beranggotakan 6 kabupaten dan 2 kota. Sejak pembentukannya pada 2004, daerah pemilihan ini diwakili oleh enam anggota Dewan Perwakilan Rakyat.