(a) Kembali berkonvensi pada 12 Januari 1976, meneruskan debat soal masalah Timur Tengah yang meliputi pertanyaan Palestina, mengambil seluruh catatan resolusi PBB yang diperlukan;
(b) Memperpanjang masa penugasan Pasukan Pengamat Pelepasan PBB selama enam bulan;
(c) Meminta Sekjen untuk tetap memberitahukan perkembangan lebih lanjut kepada DKPBB.