Resolusi 374 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 374, diadopsi pada 18 Agustus 1975. Setelah Republik Rakyat Mozambik (sekarang Republik Mozambik) mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Republik Rakyat Mozambik diterima. ReferensiWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|