Resolusi 376 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 376, diadopsi pada 17 Oktober 1975. Setelah Komoro mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Komoro diterima. ReferensiWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|