Resolusi 373 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 373, diadopsi pada 18 Agustus 1975. Setelah Republik Demokratik Sao Tome dan Principe mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Republik Demokratik Sao Tome dan Principe diterima. ReferensiWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|