Resolusi 371 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 371, diadopsi pada 24 Juli 1975. Mengulang pernyataan dari para pejabat Republik Arab Mesir dan laporan dari Sekjen mengenai Pasukan Darurat Perserikat Bangsa-Bangsa, DKPBB menyatakan keprihatinannya terhadap kurangnya proses menuju perdamaian di Timur Tengah. ReferensiWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|