Resolusi 1290 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1290 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 17 Februari 2000. Resolusi 1290 menerima pengajuan Tuvalu untuk menjadi anggota PBB ke-189. Tuvalu meraih kemerdekaan pada 1978 setelah lebih dari delapan puluh tahun berada dalam kekuasaan kolonial Inggris. Resolusi 1290 diadopsi tanpa pertentangan, meskipun Tiongkok menyatakan abstain karena hubungan Tuvalu dengan Taiwan. ReferensiPranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|