Pulau Panambungan
Panambungan, Pannambungan, atau Karang Panambungan adalah nama sebuah pulau kecil tak berpenghuni yang berada di gugusan Kepulauan Spermonde, perairan Selat Makassar dan secara administratif masuk pada wilayah Kelurahan Mattiro Sompe, Kecamatan Liukang Tupabbiring, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan, Indonesia. Pulau Panambungan memiliki wilayah seluas 24.679,3919474 m2.[2] Pulau Panambungan telah menjadi salah satu geosite atau situs geologi dari Taman Bumi Global UNESCO Maros-Pangkep. Pulau ini merupakan bagian dari Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dengan dasar hukum penetapannya melalui Surat Keputusan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 290 Tahun 2015 yang diterbitkan pada tanggal 2 Maret 2015. Pulau Panambungan adalah pulau wisata yang tak berpenghuni. Pulau ini memiliki fasilitas wisata bahari yang cukup memadai, dan dikelola oleh pihak swasta. Pulau ini termasuk di dalam wilayah administratif Desa Mattiro Sompe. Termasuk Pulau Balang Lompo, Pulau Balang Caddi, dan Pulau Langkadea. Luas daratan pulau Panambungan adalah 0.82 ha, dan luas terumbu karangnya 9.12 ha. Kondisi terumbu karang di pulau Pannambungan pada kedalaman 3 meter tergolong sedang, sedangkan pada kedalaman 10 meter tergolong rusak. Pertumbuhan karang hidup terlihat cukup baik, namun karena luas penutupannya hanya 11%, maka masuk dalam kategori rusak. Luas penutupan karang hidupnya hampir sebanding dengan karang mati yang ditutupi alga. Puncak terumbu karang di pulau ini sempit, didominasi pasir (35%) dan pecahan karang (25%). Jenis tutupan substrat di reef edge sebagian besar sama dengan dengan reef top. Tidak terdapat padang lamun sekitar pulau ini. Karang hidup didominasi oleh karang masif dari genera Porites dan karang api (Millepora).[3] Pulau ini memiliki pantai pasir putih. Sarana dan prasarana di pulau ini berupa tempat ibadah, sarana olah raga, dan rest house. Kondisi lingkungan baik dan aman, dengan penataan ruang sudah ada dan lahan untuk pengembangan masih terbuka yang dikelola oleh pemerintah daerah (Pemerintah Kabupaten Pangkep). Adapun waktu tempuh ke pulau ini sekitar 30 menit dengan speed boat dari Dermaga Pangkajene atau dari Makassar 90 menit dengan speed boat. Pemerintah (Pemkab Pangkep) dan swasta (PT Bosowa Group) punya saham/investasi, dengan bagi hasil di pulau ini. Saat ini, PT Bosowa Group memiliki kewenangan sebagai pengelola Pulau Panambungan untuk tujuan wisata. Referensi
Pranala luar |