Belitang, Sekadau
Belitang adalah sebuah kecamatan yang berada di Kabupaten Sekadau, provinsi Kalimantan Barat, Indonesia. Kecamatan Belitang, berbatasan dengan Kabupaten Sintang.[2] SejarahKecamatan Belitang terbentuk secara resmi pada tanggal 17 Juni 1996 yang dilaksanakan secara terpusat di Sanggau berdasarkan PP No. 39 Tahun 1996 tentang Pembentukan 16 (Enam Belas) Kecamatan di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Pontianak, Sanggau, Sambas, Sintang, Ketapang dan Kapuas Hulu Dalam Wilayah Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Barat. Kecamatan Belitang pada awalnya merupakan bagian dari Kecamatan Belitang Hulu. Kecamatan Belitang masuk ke dalam wilayah Sekadau, yang sebelumnya berada di wilayah Sanggau. DemografiSukuPenduduk asli atau suku yang mendiami provinsi Kalimantan Barat adalah suku Dayak, khususnya di kawasan pedalaman Kalimantan Barat. Suku ini dibagi menjadi beberapa kelompok, diantaranya suku Dayak Iban, Dayak Taman, Dayak Kayan, Dayak Punan, dan Dayak Kantun.[3] Kemudian, suku Melayu dan Tionghoa, kebanyakan mendiami kawasan pesisir Kalimantan Barat. Suku Jawa, Madura, dan Bugis, juga memiliki populasi yang banyak di Kalimantan Barat.[3] Berdasarkan Sensus Penduduk Indonesia 2010, suku Dayak di Kalimantan Barat sebanyak 50,03% (2.194.009 jiwa) dari 4.385.356 jiwa penduduk.[4] Kemudian suku Melayu 18,57%, Jawa 9,74%, Madura 6,27%, Tionghoa 5,89%, Bugis 3,13%, Sunda 1,13%, Batak 0,60% dan beberapa suku lainnya dari berbagai daerah di Indonesia yakni 4,64%, juga tinggal di sini.[3] Sementara di Kabupaten Sekadau, termasuk di kecamatan Belitang, mayoritas penduduk dari suku Dayak dan Melayu. BahasaSelain bahasa resmi nasional yakni bahasa Indonesia, bahasa yang umumnya atau banyak digunakan di tempat ini adalah bahasa Dayak Ribun (Rihun), Melayu dan Galik (Golik).[5] Bahasa lain yang digunakan adalah bahasa Jawa, Tionghoa, dan lainnya.[5] AgamaTahun 2021, jumlah penduduk kecamatan Belitang sebanyak 14.384 jiwa, dengan kepadatan 50 jiwa/km². Kemudian, persentasi penduduk kecamatan Belitang berdasarkan agama yang dianut yakni memeluk agama Islam 54,20%, kemudian Kekristenan sekitar 45,61%, dengan rincian Katolik 25,81% dan Protestan 19,80%. Pemeluk agama Buddha berjumlah 0,17% dan Konghucu 0,02%.[1][2] Referensi
|