Yesus menyembuhkan orang-orang sakit di GenesaretYesus menyembuhkan orang-orang sakit di Genesaret adalah suatu peristiwa mukjizat yang diperbuat oleh Yesus Kristus yang dicatat dalam bagian Perjanjian Baru di Alkitab Kristen. Peristiwa ini secara khusus dicatat dalam dua kitab Injil, yaitu pada Injil Matius pasal 14,[1] dan Injil Markus pasal 6.[2] Pada kedua Injil tersebut, cerita ini terjadi segera setelah mukjizat Yesus berjalan di atas air. TempatLokasi terjadinya peristiwa ini adalah di Genesaret, wilayah Galilea, di tepi Danau Tiberias.[3] Sejarawan Yahudi-Romawi dari abad ke-1 M, Flavius Yosefus (37-100), menyebutkan wilayah Genesaret mengandung tanah yang sangat subur.[4] Kota ini diyakini berada di tengah-tengah antara Kapernaum dan Magdala.[5] Catatan AlkitabDalam dua kitab Injil pada bagian Perjanjian Baru di Alkitab Kristen, peristiwa ini dicatat sebagai kelanjutan mukjizat sebelumnya, Yesus berjalan di atas air Danau Galilea dan terjadi setelah mereka mendarat di Genesaret Perbandingan kisah dari dua Injil
* Semua kutipan Alkitab dari Terjemahan Baru. Jumbai jubahKata bahasa Yunani kraspedon dalam bahasa Indonesia versi Terjemahan Baru diterjemahkan sebagai "jumbai jubah". Sebagai seorang Israel yang menuruti hukum Taurat,[6] Yesus Kristus juga mengenakan tzitzit. Dicatat dalam Matius 9:20 (lihat pula Markus 5:27; atau Lukas 8:44) bahwa seorang perempuan yang mengalami pendarahan selama 12 tahun membulatkan tekad untuk menjamah "jumbai", yaitu tzitzit, pada "jubah" yang dipakai Yesus, supaya sembuh. Frasa bahasa Yunaninya adalah: "τοῦ κρασπέδου τοῦ ἱματίου αὐτοῦ" (tou kraspedou tou himatiou autou; 'jumbai jubah-Nya'). Demikian pula setelah kejadian itu, orang-orang sakit lainnya di Genesaret, seperti dicatat pada Matius 14:36 dan Markus 6:56 "memohon supaya diperkenankan menjamah jumbai jubah-Nya. Dan semua orang yang menjamah-Nya menjadi sembuh."[7] Di bagian lain, Yesus menegur orang-orang munafik yang sengaja mengenakan "jumbai yang panjang" supaya "dilihat orang".[8] Mereka membuat tzitzit ini lebih panjang dari yang sepantasnya, sehingga mereka tampak mengenakan "jubah panjang".[9] Lihat pula
Referensi
|